Syarat dan Ketentuan
- Polis family berlaku untuk:
A. 2 Dewasa (pasangan suami istri, keluarga, teman)
B. 1 Dewasa dengan Anak -anak (3 bulan - 18 tahun dan belum menikah) dan Anak-anak haruslah anak dari Tertanggung dewasa tersebut.
C. 2 Dewasa dan Anak, dan Anak-anak haruslah anak dari Tertanggung dewasa.
Cakupan persentase
A. Tertanggung Utama : 100%
Pasangan, keluarga, teman / dewasa kedua
B. Tertanggung : 100%
C. Maksimum 25% untuk setiap anak
- Manfaat maksimum untuk Plan Keluarga tidak akan melebihi 250% dari setiap bagian.
- Semua yang diasuransikan untuk setiap perjalanan Polis Keluarga harus berangkat dari dan kembali ke Indonesia.
- bersama-sama pada saat yang sama sebagai sebuah keluarga.
- Tidak ada pengembalian premi ketika kebijakan telah berjalan.
- Anda hanya dapat tercakup dalam salah satu kebijakan kami untuk Perjalanan Tertanggung yang sama.
- Periode maksimum dari Perjalanan Tertanggung tidak dapat melebihi 180 hari per perjalanan untuk perjalanan jangka pendek dan 90 hari untuk perjalanan tahunan.
- Masa asuransi mulai pukul 00.00 pada tanggal efektif Polis, dan berakhir pukul 24.00 pada tanggal berakhirnya Polis, menggunakan waktu standar di mana Polis diterbitkan dan ditandatangani.
- Perjalanan yang dilakukan oleh Tertanggung dimulai pada saat Tertanggung berangkat dari Indonesia sesuai dengan jadwal keberangkatan dan berhenti pada apapun yang pertama dilalui;
A. Berakhirnya periode asuransi sebagaimana tercantum dalam Kebijakan.
B. Para Tertanggung kembali ke tempat tinggalnya yang tercatat, semisal lebih awal dari dari jadwal semula;
C. Segera setelah Tertanggung tiba di Indonesia sesuai dengan waktu kedatangan yang dijadwalkan Perusahaan Angkutan Umum pada Tertanggung kembali ke Indonesia.
- Pada saat berlakunya asuransi ini Tertanggung harus dalam keadaan sehat untuk melakukan perjalanan, jika tidak adalah menjadi hak kami untuk menolak tanggung jawab klaim berdasarkan kebijakan ini.